seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dengan Menggunakan cara yang humanis Polsek Montong Polres Tuban dalam melakukan sosialisasi menyampaikan serta membubarkan warga yang bergerombol di warung kopi desa sumurgung Kec Montong Kab Tuban sebagai upaya memutus mata rantai copid 19 , rabu, 25/3/2020
Kegiatan yang dilakukan polsek Montong Polres Tuban ini merupakan uapaya dalam memutus mata rantai penularan copid 19 dan menindak lanjuti Perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H. M.H yang berdasarkan Maklumat Kapolri
Dengan cara inilah diharapkan masyarakat sadar akan keselamatan di sendiri dan orang lain karena dengan . Kerjasama dan partisipasi dari semua masyarakat dalam penyampaian informasi penyebaran virus Corona ini bisa sampai ke masyarakat tanpa ada kerumunan.
Sementara, Kapolsek Montong Akp H, Nungki Sambodo, Sh mengatakan, pembubaran orang yang bergerombol dan himbauan kepada warga tentang bahaya penyakit corona / Covid 19 merupakan atensi pimpinan agar masyarakat tidak bepergian keluar rumah dan tidak melaksanakan kumpul dalam bentuk apapun dalam rangka menghindari penyebaran terhadap penyakit corona dan tidak tertular.
( humas polsek montong )








