seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di jalan persawahan desa setempat. Jum’at, (13/03/2020).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Rengel ini, para pedagang kaki lima dihimbau agar lebih tertata, terutama dalam hal parkir supaya tidak mengganggu arus lalu lintas di area yang mereka tempati.
Tak hanya itu saja karena para PKL ini berjualan di tepi sawah, mereka juga diminta untuk tidak menutup saluran irigasi yang jika itu dilakukan tentu akan merugikan para petani. Para pedagang ini juga diwanti-wanti untuk tidak meperjual belikan minuman keras.
“Ada beberapa hal yang kami sampaikan, diantaranya kami menghimbau PKL menata parkir supaya jalan tetap lancar, tidak menutup irigasi dan tidak menjual belikan miras”, kata Aiptu Ngaspan, Bhabinkamtibmas Desa Rengel.
Lebih lanjut, Aiptu Ngaspan menuturkan, kegiatan ini merupakan sebuah sinergitas antara Tiga Pilar Desa untuk menciptakan lingkungan desa lebih aman dan tertib.
“Kegiatan pembinaan ini kami laksanakan agar PKL ini lebih baik, tertata, dan keberadaannya tidak merugikan kepentingan umum demi mewujudkan desa yang aman”, ucap Aiptu Ngaspan menegaskan.








