Kapolsek Widang Sampaikan, Berat Max 10 Ton Masih Bisa Lewat Cincim, Lebih Dari itu Lewat Dandles

0
146

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Tetap dibuka, namun hanya satu lajur  untuk dua arah, mobil, kendaraan max 10 ton yang diperbolehkan melintas

Jalur Tuban Lamongan yang melintasi jembatan cincim Widang hanya bisa dilewati mobil, kendaraan dengan berat max 10 ton. 

Penutup akses untuk kendaraan besar atau berat diatas 10 ton telah dialihkan ke jalan Dandles sejak Selasa 10 Maret 2020 kemarin. Kami dari Kepolisian Sektor Widang tetap melakukan pemantauan, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.

Siang ini saya bersama anggota kembali mensosialisasikan kepada masyarakat yang melintasi jembatan cincim Widang. Kita dari Kepolisian menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk sabar saat melintasi jembatan yang hanya dibuka satu sisi.

” Namun demikian, dapat digunakan untuk dua arah. Rekayasa lalulintas kita lakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan kendaraan karena kepadatan arus. Hal ini juga guna mengurangi resiko kerusakan jembatan akibat over beban,  ” tambah AKP Totok Wijanarko, Kamis (12/03/20).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here