seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sentra  Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Plumpang Polres Tuban terus  berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Semua  pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional  sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian kapada masyarakat. Rabu,  (11/03/2020) pagi.
Dalam  kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polsek Plumpang Polres Tuban  memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Keterangan  Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan  (SKTLK), dan orang terlantar.
Nampak  terlihat KA SPKT Polsek Plumpang Polres Tuban Aiptu Darminto bersama  Bripka Herry Sucipto memberikan pelayanan kepada masyarakat yang  mengajukan permohonan SKCK dan pengurusan Surat Keterangan Kehilangan.
Sementara  itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H, melalui  Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto, S.H. menyampaikan bahwa “SPKT  Polsek Plumpang Polres Tuban akan terus meningkatkan mutu dalam  pelayanan kepada warga masyarakat” Terang Kapolsek Plumpang. (alif). 
 
			








