seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kamis tanggal 27 Februari 2020 pukul 08.00 Wib s/d 11.00 Wib , telah dilaksanakan kegiatan Pengawalan Perhutanan Sosial Wilayah BKPH Bahoro Tahun 2020 di Pos Kamhut 13 Wilayah Banjarworo kecamatan Bangilan Tuban.
Camat
Bangilan diwakili Sekcam SUWITO SE, Kapolsek Bangilan diwakili
Wakapolsek Bangilan IPDA KOMARI, Danramil Bangilan KAPTEN INF. PRAYITNO,
Kepala Desa Banjarworo Syaiful hidayat, Asper bahoro Tarsimin, Ketua
LMDH Wilayah BKPH Bahoro, Kepala Sub Seksi Komunikasi dan Pelaporan,
Perwakilan ADM Jatirogo Bpk Gunung dan Seluruh KRPH dalam wilayah BKPH
Bahoro.
Saat di temui
team Humad Wakapolsek Bangilan Ipda Komari menyampaikan Kegiatan ini di
laksanakan Sebagai Sosialisasi Kehutanan Wilayah BKPH Bahoro KPH
Jatirogo guna menjaga situasi hutan yg aman dan juga sebagai pengawalan
Perhutanan.
KapolresTuban
AKBP Ruruh Wicaksono, S. IK., SH., MH., melalui Kapolsek Bangilan AKP
Gunawan Wibisono menyampaikan Sosialisasi ini diselenggarakan untuk
memahami permasalahan dan juga memberikan penjelasan tentang hutan
rakyat serta pemanfaatan hutan, yang mana dalam konteks memberikan
penjelasan tentang pengolahan lahan hutan oleh rakyat yang sesuai
peraturan presiden.” tandasnya.
Lebih
lanjut di jelaskan terkait Perhutanan Sosial yang sesuai dengan lima
prinsip yang berlaku, sekaligus melakukan Sosialisasi P 39 dengan
ketentuan umum mengenai perijinan pemanfaatan hutan untuk masyarakat,
mulai hutan lindung dan atau hutan produksi, imbuhnya. (Rdn/Bgl)








