MELEBIHI KAPASITAS MUATAN, SAT LANTAS POLRES TUBAN TINDAK DENGAN TEGAS

0
157

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pelanggaran Lalu Lintas merupakan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, baik dalam norma masyarakat atau hukum yang berlaku. Dalam konteks ini pelanggaran lalu lintas adalah suatu tindakan baik sengaja ataupun tidak sengaja melakukan perbuatan untuk tidak mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.Tampak pagi tadi Sabtu ,22 Februari 2020, Salah satu petugas Sat Lantas Polres Tuban, Brigadir Bayu memberikan teguran dan tindakan langsung kepada pengendara truk yg muatannya over load dan tali pengencangnya kendor serta pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt Brigadir Bayu pun memberikan wawasan dengan berdikmas Lantas akan pentingnya tertib berlalu lintas dan taat aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Karena itulah kami dari Sat Lantas Polres Tuban tidak bosan nya mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mentaati aturan lalu lintas, Para pengguna jalan tentunya tak pernah tahu kapan kecelakaan akan terjadi dan membuat Anda harus menyesal. Kuncinya hanya satu, Anda haruslah mulai sadar terhadap keselamatan diri Anda dan orang lain ketika berkendara di jalan raya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here