seopini.com – polrestubanpoldajatim Pemberitaan kasus bullying atau perundungan terhadap anak beberapa waktu terkahir cukup viral, akibat yang ditimbulkanpun sangat memprihatinkan, banyak yang dikabarkan mengalami depresi dan trauma, bahkan ada pula kasus yang berujung kematian akibat perbuatan tidak terpuji itu.
Mengantisipasi peristiwa bullying atau perundungan di kalangan sekolah, Kanit Binmas Polsek Rengel Polres Tuban Aiptu Ngaspan S.H. menggelar kampanye Stop Bullying kepada pelajar MTs Syi’ar Islam Maibit Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Sabtu, (15/2/2020).
Dalam kampanye Stop Bullying ini, Aiptu Ngaspan memberikan pesan-pesan moral bagi para pelajar untuk tidak melakukan aksi perundungan yang berupa kekerasan fisik maupun mental dengan sesama teman-temannya. Ia juga meminta para pelajar saling menghormati dan menghargai antar sesama teman.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan karena perundungan ini merupakan masalah yang cukup serius dan perlu perhatian secara khusus terutama di kalangan pelajar.
“Sosialisasi dan kampanye stop bullying akan terus kami lakukan kepada masyarakat dan khususnya bagi para pelajar, ini menjadi perhatian serius bagi kami”, tutur IPTU Tommy.
Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban berharap agar para orang tua juga lebih perhatian terhadap putra-putri mereka ketika di lingkungan keluarga, sehingga melalui aksi kampanye stop bullying yang dilakuka oleh pihak kepolisian dan kasih sayang orang tua peristiwa perundungan tidak terjadi kembali di negeri ini.
“Melalui kampanye yang kami lakukan dan kepedulian dari orangtua keluarga maupun lingkungan, kami berharap tidak ada lagi kasus perundungan yang terjadi”, tegas Perwira dengan Dua Balok di pundak itu.










