*Malam Valentine, Polsek Widang Sampaikan Himbauan Ke Pusat Perbelanjaan Dan Apotik Terkait Penjualan Alat Kontrasepsi*

0
149

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan tindak asusila, pergaulan bebas maupun penyimpangan lainnya dalam momentum perayaan valentine, Kepala Kepolisian sektor Widang Resort Tuban AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menginstruksikan kepada jajarannya guna menyampaikan himbauan tentang penjualan alat kontrasepsi (kondom) di sejumlah gerai pusat perbelanjaan dan apotik. 

Kami dari Kepolisian tidak melarang penjualan kondom, tapi kami mengimbau agar tidak dijual bebas, khususnya terhadap kalangan bukan pasangan suami-istri, atau anak dibawah umur. Malam Valentine ini sering disalahgunakan kalangan remaja dengan aksi perilaku seks bebas, ini bisa merusak moral anak bangsa,” ujar Aiptu Sugeng Suharso Ka SPK Polsek Widang yang tengah melakukan himbaun, Kamis (13/03/20) malam.

Kami laksanakan tugas sesuai petunjuk bapak Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., dimana, kepada karyawan dan juga pemilik usaha supaya menempatkan *barang tersebut* ke rak khusus, dan tidak memajangnya seperti produk umum lainnya, ” terang Aiptu Sugeng Suharso.

Dalam pernyataannya, saat dihubungi Kontributor, Kapolsek AKP Totok Wijanarko mengungkapkan, bahwa yang dilakukan oleh anggotanya adalah untuk mengantisipasi maraknya perilaku seks bebas dengan menggunakan kondom di kalangan remaja yang merayakan malam Valentine. Ini atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam melindungi remaja dari kerusakan moral, ” jelas Kapolsek.

Petunjuk bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., kita dari Kepolisian tidak melakukan *razia* terhadap penjualan alat kontrasepsi ,(kondom) di apotek maupun pusat perbelanjaan,  hanya sebatas himbauan. Penjualan kondom tetap diperbolehkan, namun demikian kita himbau untuk selektif dalam melayani pembeli, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here