seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna mengantisipasi adanya tindak pidana perjudian dan  peredaran minuman keras personil gabungan Polsek Singgahan Polres Tuban  melaksanakan patroli diwarung serta permainan bilyard yang ada  diwilayahnya. 
Seperti i  yang dilakukan unit patroli Polsek Singgahan Polres Tuban gabungan  dengan Koramil dan satpol PP Kecamatan Singgahan yang dipimpin langsung  oleh Kapolsek Singgahan melaksanakan patroli kewarung serta tempat  permainan bilyard di Desa Lajolor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.  Kamis (13/2/2020). Dalam  patroli tersebut Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi SH menyampaikan  pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik warung agar tidak dijadikan sebagai  ajang untuk melakukan permainan judi mengingat warung adalah tempat  berkumpul warga dari berbagai luar daerah 
Selain  itu kapolsek juga menyampaikan agar tidak menjual ataupun mengedarkan  minuman keras karena dikhawatirkan akan memicu timbulnya keributan yang  mengganggu situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek  Singgahan. 
Dalam  keterangannya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si  melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, SH mengatakan, Kami akan  selalu melakukan pemantauan terus baik itu warung maupun tempat  permainan bilyad dan apabila dijumpai ada peredaran minuman keras maupun  permainan judi kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan  sesuai hukum yang berlaku. Tegas Kapolsek Singgahan 
Kegiatan  patroli dengan mengunjungi warung-warung tersebut bertujuan untuk  memastikan tempat tersebut tidak dijadikan ajang perjudian dan peredaran  minuman keras agar terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan  kondusif. Pungkasnya. 
			







