seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kecamatan Parengan mengadakan kegiatan Musyawarah Perencaaan Pembangunan (Musrenbang) di pendopo Kantor Camat Parengan pada kamis 6/2/2020
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Parengan, Danramil Parengan, Kapolsek Parengan,Sekcam Parengan, kepala desa sekecamtan Parengan Kepala Desa.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan yang membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 di tingkat Kecamatan Parengan.
Kapolsek Parengan AKP Mujito SH dalam sambutannya menyampaikan himbauan kepada segenap undangan yang hadir terutama para Kepala Desa agar teliti dalam penggunaan anggaran.
Dengan memperhatikan realisasi pembangunan dan pertanggungjawabannya. “Para Kepala Desa diimbau untuk teliti dalam penyusunan serta penggunaan anggaran Dana Desa ini,” ujar Kapolsek.
Disampaikannya, besaran dana dan realisasi pembangunan harus dilaksanakan secara transparan. Serta dapat di pertanggungjawaban, dan diawali dengan rapat Desa.
Untuk itu, pihak Kepolisian menyediakan sarana pendampingan melalui personel Bhabinkamtibmas yang sudah terploting di masing-masing Desa. “Kita upayakan pendampingan oleh anggota Bhabinkamtibmas,”








