seopini.com – PolresTubanPoldaJatim (Tuban) Pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2020 petugas Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pengaturan pagi di simpul – simpul jalan. Pada saat melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, Petugasmenjumpai Pengendara Sepedah motor yang berboncengan dan yang di bonceng tidak memakai Helm. Dengan melihat hal tersebut petugas Kepolisian dengan sigap memberhentikan pengendara tersebut dan menanyakan Ibu kenapa yang belakang tidak memakai Helm, dan apa jawabannya pengendara tersebut menjawab Deket aja kok pak sebelah Situ.
Helm adalah perlengkapan Safety dalam berkendara yang gunanya untuk melindungi Kepala dari benturan benda keras saat Jatuh atau saat berkendara. Ini lah contoh – contoh pengendara yang tidak sadar akan pentingnya Safety dalam berkendara. Dengan mendegar jawaban ibuk tersebut bapak Polisi memerintah agar ibu – ibu yang dibonceng agar jalan kaki saja. Bila ditemukan lagi akan ditindak dengan Tilang. Helm digunakan bukan untuk Gaya”an tp untuk melindungi kepala anda.
Jauh dekat anda berkendara tetaplah patuhi lalu lintas yang ada dan lengkapi dengan surat – surat yang berlaku. Jangan suka merubah – merubah ketentuan kendaraan karena itu semua sudah melalui uji terlebih dahulu untuk keselamatan para pengendara.
Karena suatu pelanggaran berawal dari suatu pelanggaran.









