seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota   polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan pengaturan arus lalulintas   di jalan raya depan SMPN 2 Jatirogo. Hal tersebut merupakan tindak  lanjut perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si.  yang memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar  setiap pagi menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan di  tempat rawan kemacetan dan kecelakaan guna memberikan pelayanan terbaik  kepada masyarakat. Selasa,(4/2/2020).
Kegiatan  tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB, mengingat pada jam  tersebut arus lalu lintas padat sekali yang dikarenakan bersamaan jam  keberangkatan dengan anak-anak sekolah serta banyaknya kendaraan dari  para pengguna jalan lainnya. Petugas melaksanakan kegiatan tersebut  sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk melancarkan arus lalu  lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Sambil  melakukan pengaturan, Bripka Sumindar anggota Polsek Jatirogo Polres  Tuban juga menyeberangkan para siswa siswi yang sedang berjalan kaki  berangkat menuju sekolah, selain itu petugas juga menghimbau kepada  pengguna jalan agar mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang  ada.
“Semoga  dengan adanya kegiatan ini para pengguna jalan semakin tertib  berlalulintas dan situasi arus lalulintas juga lancar serta tidak ada  kemacetan” ucap Bripka Sumindar.
Terpisah,  Kapolsek Jatirogo Polres Tuban AKP Budi Santoso, S.H., M.H. menjelaskan  bahwa sesuai Atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K.  M.Si. Anggota Polsek Jatirogo setia pagi sudah melaksanakan pengaturan  lalulintas di tiap simpul-simpul jalan raya.
“Humas Polsek Jatirogo”
 
			









