seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Untuk menangkal bahaya faham radikal, Anggota Polsek Rengel Polres Tuban memberikan himbauan kepada Remaja Masjid (Remas) di Masjid Baiturrohman Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis malam, (30/1/2020).
Bripka Suhariyanto, salah satu petugas Polsek Rengel mengatakan bahwa faham radikal selalu bertentangan dengan ideologi negara maupun ajaran agama. Radikalisme hanya akan merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.Ik. M.Si melalui Wakapolsek Rengel IPTU J.Mintoro berharap agar masyarakat ikut proaktif dalam menangkal radikalisme dengan cara menyampaikan kepada Polri apabila ada seseorang yang terindikasi menganut ajaran radikal yang menyimpang.
“Warga dapat berpartisipasi mencegah faham radikal dengan memberikan segala bentuk informasi bila mengetahui segala sesuatu tentang radikalisme di lingkungan sehingga hal tersebut dapat segera diantisipasi”, kata perwira tersebut.









