seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, hari ini, Rabu (15/01/20) berlangsung kegiatan Asistensi dan pemutakhiran data E-LHKPN oleh Tim Itwasda Polda Jawa Timur. Tim sosialisasi disambut Waka Polres Tuban serta sejumlah Pejabat Utama Polres.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Waka Polres Kompol Teguh Priyo Wasono, yang menyampaikan ucapan selamat datang dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dan dilanjutkan dengan penyajian materi sosialisasi oleh Tim Itwasda Polda Jatim. Hadir dalam kegiatan tersebut, PJU, Kasat, Kapolsek jajaran beserta perwakilan anggota dan Kanit Reskrim Polsek jajaran.
AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, dirinya bersama anggotanya hadir untuk menerima arahan dan sosialisasi tentang kewajiban mengisi LHKPN bagi Pejabat dilingkungan Polri. LHKPN merupakan salahsatu cara Pemerintah untuk memonitor perkembangan harta kekayaan Pejabat Negara guna menghindari Tindak Pidana Korupsi, ” ucap Kapolsek.
Berikutnya
dijelaskan tentang mekanisme atau tata cara penyampaian LHKPN termasuk
dokumen pendukungnya, serta waktu penyampaian LHKPN bagi Pejabat. Tadi
juga dijelaskan mengenai sangsi bagi pejabat yang tidak menyampaikan
LHKPN. Mengenai pelanggaran atau tindak pidana korupsi yang melibatkan
anggota maupun pejabat Polri, menjadi atensi beliau Bapak Kapolres Tuban
AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dimana sejak beliau menjabat
sebagai Kapolres sudah disampaikan agar anggota maupun pejabatnya
menghindari hal tersebut, ” tambah AKP Totok Wijanarko.









