seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Tambakboyo Polres Tuban AKP Rukimin,SH.MH bersama Kanit Intel Bripka Tono melaksanakan patroli sekaligus pengecekan pengolahan ikan desa Gadon Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban , Kamis (09/01/2020)pukul 13.30 Wib
Dengan melihat langsung proses pemisahan duri ikan dari tempat pengolahan ikan terlihat lalat yang berada di sekitar tempat tersebut. Kapolsek Tambakboyo AKP Rukimin, SH.MH memberikan himbauan kepada karyawati dan pemilik usaha ikan tersebut supaya kebersihan lingkungan tempat pengelola ikan selalu diutamakan agar mengurangi lalat yang membawa virus atau bakteri jahat lainnya apalagi ini memasuki musim penghujan.
Lebih lanjut Kapolsek Tambakboyo menegaskan kepada para pemilik usaha pengolahan ikan agar tidak menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Diharapkan para pengelola tidak bermain kotor dengan diam diam mengawetkan ikan dengan formalin karena dampak yang ditimbulkan dari zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia ,”ujar AKP Rukimin
Polsek Tambakboyo Polres Tuban akan menindak tegas bagi oknum oknum yang tertangkap tangan menggunakan bahan pengawet ikan yang berbahaya seperti formalin yang umumnya digunakan untuk pengawet jenasah, Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, SH.S.I.K M.Si hasil pengamatan yang ada untuk di wilayah Kecamatan Tambakboyo Kab Tuban tidak di temukan para produsen ikan asin yang menggunakan bahan pengawet dalam proses pengolahan/pembuatan ikan asin.
Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga dan mencegah aksi aksi nakal para oknum yang memanfaatkan formalin ditempat usaha pengolahan ikan tersebut .
(Humas Polsek Tambakboyo)