seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kring Reskrim adalah merupakan suatu langkah nyata yang akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse kriminal di lapangan agar dapat bertugas sesuai tupoksi serta mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayahnya dalam mengantisipasi terjadinya kriminalitas
Kapolsek
Tuban Iptu Geng Wahono memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tuban Polres
Tuban melaksanakan kring reskrim berupa pemantauan dan patroli ditempat
rawan kriminalitas terutama tindak pidana curanmor yang dipimpin
langsung Kanit Reskrim Polsek Tuban Ipda Darwanto,SH., Minggu malam
(22/12/2019).
Pada kesempatan lain Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono SH, SIK, MSi mengatakan bahwa “Kring Reskrim merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan pelaksanaannya harus lebih ditingkatkan pada saat malam hari,maupun siang hari,” .
Kegiatan berjalan aman dan kondusif
#KUAT MENGABDI & SANTUN MELAYANI#









