SAT LANTAS POLRES TUBAN SOSIALISASI KNALPOT BRONG KEPADA PEMILIK TOKO VARIASI

0
196

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Menjelang perayaan tahun baru 2020, Sat Lantas Polres Tuban gencar memberikan sosialiasi dan penyuluhan terkait larangan penggunaan knalpot brong dengan mendatangi sejumlah toko variasi di wilayah Tuban dan sekitarnya Selasa 17 Desember 2019. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik toko variasi, agar tidak menjual dan memasangkan knalpot brong. “Untuk itu, petugas mendatangi sejumlah toko variasi memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik toko variasi yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai spektek. Dengan tujuan guna untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif pada perayaan Tahun Baru 2020, “imbuk Kanit Dikyasa. Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek akan dilakukan penyitaan ranmor dan sanksi berupa tilang. Setelah terbit putusan dari pengadilan, kendaraan baru bisa diambil apabila memenuhi syarat teknis dan laik jalan yang dilanggar.Maka kami harapkan kepada masyarakat untuk tidak terpancing untuk menggunakan atau mengganti spek knalpot menjadi knalpot brong.a

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here