seopini.comĀ – KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) merupakan kegiatan rutin Kepolisian guna menciptakan dan menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Sesuai dengan arahan Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanag Haryono SH, SIK, MSi yang disampaikan langsung kepada para Kapolsek di jajaran Polres Tuban pada hari Kamis ,12 Desember 2019 Pukul 08.00 WIB.
Dan untuk menindaklanjuti arahan tersebut Kapolsek Tuban Iptu Geng Wahono bersama Unit Reskrim anggota Polsek Tuban melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan cara bertindak melakukan razia terhadap warung warung di desa Sugiharjo dengan sasaran premanisme, miras ilegal, Narkotika, senpi dan sajam. Jumat (13/12/2019)
dari pelaksanaan razia dalam rangka KRYD Polsek Tuban menemukan sejumlah warung di dusun Mawot desa Sugiharjo yang menjual miras yaitu Arak 3 botol @1,5 ltr, 3 botol anggur merah kadar 19,7 % @620 ml.
Selain itu Kapolsek Tuban pada kesempatan itu juga menghimbau kepada pemilik warung agar turut serta mejaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan razia dalam rangka KRYD berjalan aman, lacar dan kondusif
#KUAT MENGABDI & SANTUN MELAYANI#









