Kapolres Tuban pimpin langsung dalam penertiban spanduk provokatif.

0
218

Seopini.com- Beberapa spanduk dan banner di kawasan yang akan didirikan kilang minyak di desa Wadung, Kecamatan Jenu yang bersifat provokatif dan berada pada tempat yang tidak sesuai ditertibkan oleh Satpol PP Kab.Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memerintahkan jajarannya apabila terdapat spanduk maupun banner yang bersifat provokatif pada wilayah yang akan didirikan kilang minyak di Kec. Jenu untuk ditertibkan dan apabila ada pihak-pihak yang memprovokasi agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Tuban memimpin langsung kegiatan pengamanan penertiban spanduk,banner maupun tulisan-tulisan yang bersifat provokatif dan dipasang pada tempat yang tidak diperbolehkan.
Sejumlah pejabat utama Polres Tuban ikut mendampingi antara lain Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kapolsek Jenu Polres Tuban.

Adapun aparat yang dilibatkan pada penertiban hari ini (Kamis/12/12/2109) terdiri Polri 2 SSK, TNI 1 Regu dan Satpol PP 2 SSK.

“Untuk giat penertiban sasarannya adalah banner, tulisan ataupun pernyataan sikap yang provokatif di tempat umum misalnya dijalan umum atau di fasilitas umum. Yang melaksanakan adalah Satpol PP dan untuk rekan dari Kepolisian serta TNI bertugas mengamankan kegiatan penertiban tersebut.” Ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K, M.Si.

Kapolres Tuban juga menegaskan, bahwa Polres Tuban adalah sebagai leading sector keamanan dan pihak penengah, karena pada dasarnya proyek kilang minyak di Kec. Jenu adalah proyek Nasional yang masuk dalam program prioritas Presiden dan Kapolri, maka itu proyek kilang minyak ini akan tetap dilaksanakan.

“Polres Tuban adalah sebagai leading sector keamanan dan pihak penengah, karena pada dasarnya proyek kilang minyak di Kec. Jenu adalah proyek Nasional yang masuk dalam program prioritas Presiden dan Kapolri, maka itu proyek kilang minyak ini akan tetap dilaksanakan.” imbuh Nanang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here