seopini.com – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus kriminal yang sangat meresahkan masyarakat.
Guna mengantisipasi kejadian tersebut Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan jajaranya untuk melakukan pencegahan dengan meningkatkan patroli pada malam menjelang pagi hari.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Singgahan Polres Tuban Polda Jatim melaksanakan patroli malam menjelang pagi di pemukiman warga Desa Saringembat Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Selasa 02,00 wib (26/11/19)
Dalam patroli tersebut petugas dengan menggunakan mobil 801 menyisir pemukiman dan sesekali berhenti guna menghampiri pemilik kendaraan yang diparkir di teras rumah.
Saat menghampiri selanjutnya petugas mengingatkan kepada pemilik sepeda motor agar diparkir ditempat yang dianggap aman agar terhindar dari korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi. SH mengatakan, Kegiatan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si untuk meningkatkan patroli malam menjelang pagi hari guna mencegah terjadinya curanmor.
Pada malam hari para warga biasa memarkir kendaraan didepan rumah dan ditinggal istirahat jadi hal itu sangat rawan terjadinya curanmor, Untuk itu dalam patroli tersebut petugas juga menyampaikan pesan kepada pemilik kendaraan untuk memerkir ditempat yang dianggap aman. Terang Kapolsek
Aksi curanmor biasanya mengunakan kunci palsu atau kunci T, Sehingga apabila tidak ada tempat dihimbau untuk dikunci ganda agar terhindar dari aksi pencurian. Pungkasnya.









