POLRES TUBAN POLDA JATIM
– Generasi bangsa indonesia utamanya generasi muda harus diselamatkan
dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras, sudah banyak korban
bergelimpangan akibat dari Lahgun Narkoba utamanya yang lagi marak
sekarang ini adalah banyaknya korban Miras Oplosan yang diminum oleh
generasi muda indonesia kita.
Kamis,(14/11/2019)
Polsek Merakurak Polres Tuban Polda Jatim yang di komando oleh AKP
Simon Triono beserta anggotanya melaksanakan kegiatan preemtif dengan
sasaran tumpas dan berastas habis produksi dan peredaran Miras di bumi
wali tuban, kali ini Polsek Merakurak Polres Tuban Polda Jatim
melaksanakan himbauan dan pembinaan kepada warung-warung yang menjual
miras Toak, Bir, Arak maupun minuman Oplosan lainnya kegiatan dilakukan
di wil. Seputar kecamatan Merakurak karena banyak remaja dan masyarakat
yang sering minum miras di daerah tersebut
Kegiatan
dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 sd 11.00 di warung
milik Ibu Saritem Dsn. Karangrejo Ds.Tegalrejo Kec.Merakurak anggota
Polsek Merakurak memberikan penyuluhan dan pembinaan agar pemilik warung
untuk tidak lagi menjual Miras di warungnya serta tidak melayani
penjualan Arak yang saat ini lagi marak.
Ibu
Saritem mengatakan “terima kasih kepada polisi kami sebagai penjual
toak sudah diingatkan dan kedepan saya berjanji untuk tidak menjual
miras diwarung saya” begitu pungkasnya.
Kapolsek
Merakurak Polres Tuban Polda Jatim AKP Simon Triono yang mendapatkan
perintah langsung dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono,
S.H.,S.I.K.,M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan
kepada pemilik warung penjual miras ini akan terus kami lakukan untuk
mencegah dan meminimalisir penggunaan dan penyalahgunaan miras utamanya
jangan sampai terjadi korban akibat miras oplosan ini karena
pemberantasan miras ini adalah atensi langsung dari pimpinan polri maka
mari bersama perangi peredaran miras di bumi wali kota tuban tercinta
ini begitu pungkasnya.(Humas polsek merakurak)