Guna mengantisipasi terjadinya karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di wilayah hukum Polsek Jatirogo Polres Tuban, Anggota Polsek Jatirogo melaksanakan patroli Karhutla (kebakaran hutang dan lahan) di kawasan hutan turut Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Sabtu, (9/11/2019).
Patroli Karhutla tersebut dilaksanakan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K. M.Si. Aiptu Karsimin bersama dengan Aipda Ika Ari Anggota Polsek Jatirogo melaksanakan patroli dan pemantauan ke wilayah hutan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Jatirogo menggandeng petugas perhutani yang sedang berjaga untuk bersama-sama melaksanakan patroli ke beberapa wilayah hutan yang rawan terjadi kebakaran.
Kapolsek Jatirogo Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi Budi Santoso, S.H., M.H. memerintahkan kepada setiap anggota polsek jatirogo yang sedang melaksanakan piket jaga, agar meningkatkan kegiatan patrolinya ke wilayah jalur hutan dengan menggandeng para petugas perhutani dan masyarakat sekitar wilayah hutan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan.
“Lebih baik kita mencegah terjadinya kebakaran daripada kita bertindak setelah kejadian.” ucap Kapolsek Jatirogo.
Kapolsek Jatirogo mengatakan bahwa sebagaimana perintahKapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K. M.Si, kegiatan patroli dan pemantauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah jatirogo akan terus dilaksanakan hingga musim penghujan tiba.
(Humas Polsek Jatirogo)










