Setelah adanya MoU bahwa Polri dilibatkan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.Ik., M.Si. telah menginstruksikan bagi jajarannya, terutama bhabinkamtibmas untuk memonitor penggunaan dana dari pemerintah.
Pengawasan penggunaan dana desa (DD) salah satunya dilakukan oleh Aiptu Ngaspan S.H. Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban ini terjun langsung ke lapangan, meninjau pembangunan taman bermain anak di area stadion Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Pembangunan taman ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan desa ramah anak dan dapat dimanfaatkan untuk mereka bermain sehari-hari.
Dituturkan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono melalui Kapolsek Rengel AKP Yani Susilo, S.H. pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya praktek kecurangan dan penyelewengan dana desa.
“Jadi kami terjun langsung untuk melakukan pengawasan, sehingga dana desa digunakan dengan semestinya tanpa adanya penyelewengan”, tutur AKP Yani.










