Polres Tuban Polda Jatim Guna 
mengantisipasi adanya peredaran kosmetik yang mengandung bahan Mercuri 
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si perintahkan 
anggotanya untuk melakukan patroli pertokoan.
Patroli
 pertokoan yang dilakukan personil Polsek Singgahan Polres Tuban 
tersebut menyasar pada toko penjual kosmetik didesa Tunggulrejo 
Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Jum’at (8/11/19)
Dalam
 patroli tersebut petugas melihat-lihat dengan melakukan pemeriksaan dan
 pengecekan dipertokoan sepanjang areal pasar yang menjual alat-alat 
kosmetik.
Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan petugas jugamenghimbau
 kepada pemilik toko agar tidak menjual kosmetik yang mengandung bahan 
merkuri karena selain berbahaya bagi kesehatan hal itu juga dilarang 
oleh hukum dan apabila dijumpai oleh petugas kepolisian pada saat razia 
maka penjual bisa diproses sesuai hukum yang berlaku 
Dalam
 keteranganya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si 
melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, Sh mengatakan, dampak dari 
penggunaan kosmetik yang mengandung bahan merkuri tersebut apabila 
dioleskan pada kulit akan membuat lapisan kulit semakin menipis yang 
dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan
 ginjal sehingga bisa merusak kesehatan. 
Untuk
 itu pada saat pengecekan, Petugas juga menghimbau kepada pemiliknya 
agar tidak menjual dan menyediakan bahan merkuri, karena selain 
berbahaya bagi kesehatan hal itu juga dilarang oleh hukum yang berlaku. 
Ucapnya 
“Alhamdulillah 
dalam melakukan pengecekan tersebut tidak ditemukan toko-toko yang 
menjual kosmetik yang mengandung bahan merkuri.” Pungkasnya
			








