seopini.com-Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat  Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan  seluruh jajaranya untuk melaksanakan Patroli ke pusat perbelanjaan/pasar  diwilayahnya masing-masing.
Pasar  merupakan sebuah tempat mempertemukan seseorang dengan seseorang lain  untuk melakukan sebuah transaksi, biasanya transaksi yang terjadi pada  pasar adalah transaksi jual beli terutama segala sesuatu yang  berhubungan dengan kebutuhan pokok manusia, mulai dari kebutuhan pangan  dan sandang.
Tampak  personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan patroli di pasar  Desa Tunggulrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban dengan berjalan  kaki blusukan di seputaran pasar sambil menyampaikan pesan kamtibmas  kepada pedagang dan tukang parkir. Rabu (6/11/2019) .
Dalam  pesan tersebut petugas menyampaikan kepada tukang parkir untuk  berhati-hati agat tidak terjadi curanmor, Selain itu petugas juga  menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga khususnya pengunjung pasar  baik penjual maupun pembeli untuk waspada terhadap peredaran uang palsu  serta berhati-hati agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan atau  pencurian/gendam.
Dalam  keteranganya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si  melalui Kapolsek Singgahan Akp Ali Kanapi, Sh mengatakan bahwa sebagai  anggota polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom serta pelayan  masyarakat harus bisa memetakan wilayah mana tempat yang dianggap rawan  kriminalitas, Maka dipusat perbelanjaan/pasar ini kalau pagi hari akan  rawan terjadinya suatu tindak pidana, Sehingga dengan keberadaan petugas  ini merupakan suatu pencegahan.
Kita  lebih mengutamakan pencegahan, untuk itu dalam melaksanakan patroli  juga menyampaikan pesan kepada para pedagang ataupun pembeli untuk  selalu waspada dan jangan mengudang suatu tindak pidana contohnya  mengunakkan perhiasan yang mencolok. Terangnya 
			








