seopini.com – Polres Tuban Polda Jatim, Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban lakukan kring SERSE dengan melakukan pemantauan di masing-masing masing tempat rawan aksi kejahatan dan obyek obyek Vital serta perbankan dan pertokoan emas yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, untuk mempersempit aksi pelaku Kejahatan di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Seperti  apa yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban pada  hari Senin(4/11/2019) melaksanakan pemantauan dan kring Serse di  pertokoan emas yang ada di lokasi pasar Tradisional Karangagung yang ada  di Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Seperti  apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban IPDA  SUDJARWO SH “bahwa Kegiatan pembagian wilayah kring masing masing  anggota Unit Reskrim Polsek Palang adalah perintah dari bapak Kapolres  Tuban AKBP NANANG HARYONO, S. H., S. I. K., M. Si., yang bertujuan untuk  memetakan wilayah yang rawan kejahatan dan meminimalisir aksi aksi para  pelaku kejahatan yang ada di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban” 
			








