Memasuki pekan kedua Operasi Zebra di Polres Tuban, tak
sedikit pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar. Kebanyakan
pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar adalah tidak memiliki SIM
syarat untuk mengedarai kendaraan bermotor.
Seharusnya
para pelajar ini tidak mengendarai kendaraan bermotor karena belum
memenuhi syarat dalam memiliki SIM. Karena batas usia untuk memohon SIM
adalah harus memiliki KTP alias sudah berusia diatas 17 tahun, ” ucap
Aiptu Febri Afandi, S.H., anggota Polsek Widang yang tengah melakukan
sosialisasi kepada pelajar.
Kapolsek
AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menambahkan, dari data yang diperoleh dari
Satuan Lalu lintas Polres Tuban, pelanggar paling banyak didominasi
pelajar selama pekan pertama operasi zebra. Banyak anak dibawah umur
yang belum punya SIM tapi mengendarai motor. Ini menjadi atensi bapak
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., untuk dilakukan
sosialisasi lebih intens lagi,” terang Kapolsek.
Bapak
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau
masyarakat untuk tertib berlalulintas sebab, jika sudah tertib bisa
berkendara dengan aman dan nyaman. Berkendara dengan baik, bisa
meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Kita tidak ingin anak –
anak pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai motor maupun
mengemudikan mobil.
” Ada
banyak contoh kasus yang terjadi, dimana anak pelajar yang belum cukup
umur terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas karena ketidak cakapan
dalam menguasai Kendaraan. Seperti saat berhenti seharusnya menginjak
pedal rem, namun yang dilakukan sebaliknya, menginjak pedal gas,
akibatnya terjadi laka yang bisa membahayakan keselamatan jiwa, ” tutur
AKP Totok Wijanarko mengulang pernyataan Kapolres.
Home Uncategorized Minimalkan Pelajar Terlibat Pelanggaran Lalulintas, Polsek Widang Resort Tuban Lakukan Sosialisasi










