Minimalkan Pelajar Terlibat Pelanggaran Lalulintas, Polsek Widang Resort Tuban Lakukan Sosialisasi

0
185

Memasuki pekan kedua Operasi Zebra di Polres Tuban, tak sedikit pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar adalah tidak memiliki SIM syarat untuk mengedarai kendaraan bermotor.
Seharusnya para pelajar ini tidak mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat dalam memiliki SIM. Karena batas usia untuk memohon SIM adalah harus memiliki KTP alias sudah berusia diatas 17 tahun, ” ucap Aiptu Febri Afandi, S.H., anggota Polsek Widang yang tengah melakukan sosialisasi kepada pelajar.
Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menambahkan, dari data yang diperoleh dari Satuan Lalu lintas Polres Tuban, pelanggar paling banyak didominasi pelajar selama pekan pertama operasi zebra. Banyak anak dibawah umur yang belum punya SIM tapi mengendarai motor. Ini menjadi atensi bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., untuk dilakukan sosialisasi lebih intens lagi,” terang Kapolsek.
Bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas sebab, jika sudah tertib bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Berkendara dengan baik, bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Kita tidak ingin anak – anak pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai motor maupun mengemudikan mobil.
” Ada banyak contoh kasus yang terjadi, dimana anak pelajar yang belum cukup umur terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas karena ketidak cakapan dalam menguasai Kendaraan. Seperti saat berhenti seharusnya menginjak pedal rem, namun yang dilakukan sebaliknya, menginjak pedal gas, akibatnya terjadi laka yang bisa membahayakan keselamatan jiwa, ” tutur AKP Totok Wijanarko mengulang pernyataan Kapolres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here