polrestuban- alam Rangka untuk menindak
lanjuti Perintah dari Bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H.,
S.I.K. M.Si. tentang Berita Hoax dan Ujaran Kebencian, Anggota Polsek
Grabagan Polres Tuban melaksanakan Patroli dan memberikan Binluh dengan
sasaran Warung Kopi dan tempat para anak muda Berkumpul dan Nongkrong
Menikmati Wi-Fi yang disediakan oleh Pemilik Warung kopi.
Selain
memberikan Himbauan untuk selalu menjaga Kamtibmas, Petugas juga
mengajak para Pemuda untuk Ngopi bareng alias Ngobrol Pintar dan
bertukar informasi. Untuk Topik pembicaraan yaitu mengenai Sosialisasi
tentang UU ITE dan ancaman hukumannya, serta mengajak para Pemuda untuk
menolak dan Melawan Berita Hoax serta tidak menyebar luaskan Berita Yang
bersifat menghasut dan Ujaran kebencian tersebut di Media sosial.
Apabila pemberitaan tersebut beredar luas di Dunia maya, maka yang ikut
menyebar luaskan Berita tersebut akan dijerat Undang-undang dan dapat
dipidanakan. Maka dari itu mulai dari sekarang kalian para pemuda harus
lah bijak dan Cerdas dalam berSosial Media dan Menanggapi Berita yang
tidak benar, seperti yang diarahkan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang
Haryono S.H., S.I.K. M.Si.
Kegiatan
Ngopi Bareng tersebut Selalu dilaksanakan oleh Anggota Polsek Grabagan
yang sedang melaksanakan Patroli guna memberikan wawasan kepada seluruh
masyarakat Grabagan yang belum mengerti tentang aturan atau Hukum yang
mengatur tentang Perilaku yang sudah menjadi kebiasaan warga. Dengan
dilaksanakannya Ngopi Bareng tersebut diharapkan bisa memberi wawasan
dan Informasi yang bermanfaat.
Home Uncategorized Cegah Beredarnya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian, Anggota Polsek Grabagan Polres Tuban...