Polres Tuban, Hutan merupakan paru-paru dunia, untuk itu semua harus ikut peduli terhadap kelestariannya. Hal ini disampaikan oleh Aiptu Ngaspan, Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban kepada masyarakat saat melaksanakan sambang desa di kawasan Rehabilitasi Hutan Lindung Desa Rengel Kecamatan Rengel Kqbupaten Tuban. Selasa, (22/10/2019).
Dalam kegiatan sambang desa kali ini, Aiptu Ngaspan tak sendiri, ia bersama-sama dengan petugas Perhutani KRPH Rengel. Hal ini dilakukan juga merupakan atensi dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono,S.H., S.Ik., M.Si. untuk menjaga dan antisipasi kebakaran hutan.
“Sesuai perintah pimpinan, ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Perhutani untuk menjaga kelestarian hutan terutama dari ancaman kebakaran”, tuturnya.
Aiptu Ngaspan, memberikan himbauan kepada warga sekitar kawasan hutan lindung, supaya tidak melakukan pembakaran hutan. Dia juga mensosialisasikan undang-undang terkait larangan pembakaran hutan.
“Sosialisasi Undang-Undang perlu kami sampaikan sehingga masyarakat teredukasi dan memiliki pengetahuan bahwasanya pembakaran hutan merupakan perbuatan ilegal dan dapat dipidana”, tandasnya.