Jamin Ketertiban Umum, Personil Polsek Singgahan Polres Tuban Berikan Himbauan Kepada Pemilik Warung.

0
157

Beberapa hari terakhir ini personil Polsek Singgahan Polres Tuban mendapati informasi dari masyarakat bahwa di wilayah desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban adanya kegiatan seni hiburan janggrung yg mengganggu ketertiban umum 
Dapat kita ketahui seni hiburan janggrung sudah ada sejak jaman kolonial. Dengan berjalannya waktu kesenian tersebut memasyarakat dengan sebutan ‘Langen Tayub’. Komposisi seni Janggrung ini terdiri dari pembawa lagu yang disebut Sindir, Pengibing atau penjoget dan Panjak atau pengiring musik, 
Namun dalam perkembangan jaman hiburan kesenian janggrung tersebut saat ini dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk mencari nafkah dengan mengamen dari warung ke warung mengunakan sound sistem sedangkan untuk pengibing/penjogetnya adalah orang yang menyewa./membayar.  
Guna menjaga ketertiban umum, Personil Polsek Singgahan Polres Tuban yang dipimpin Wakapolsek Singgahan Iptu Suharto melaksanakan patroli dengan mendatangi/sambang kewarung yang sering digunakan mangkal hiburan kesenian janggrung tersebut guna menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik warung. Jum’at (11/10/2019)
Dalam sambang tersebut Iptu Suharto memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan/memyewa hiburan kesenian janggrung karena bisa mengganggu ketertiban umum. 
Dalam keteranganya Wakapolsek Singgahan Polres Tuban Iptu Suharto mengatakan, Ya, Kita berikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak memyewa hiburan kesenian janggrung karena letaknya di pinggir jalan raya serta dipemukiman penduduk yang bisa menganggu penguna jalan serta warga yang sedang istirahat. 
Informasinya banyak warga yang datang melihat sambil mabuk toak dan berjoget sehingga bisa menggagu ketertiban umum. Ucap Iptu Suharto. 
Lebih lanjut Iptu Suharto mengatakan, Kegiatan ini kami lakukan dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, Sh untuk selalu menciptakan situasi wilayah yang kondusif sehingga kami juga berikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras, dan apabila kedapatan akan kami sidangkan. Ucap Iptu Suharto.
“Dari hal kecil seperti ini kami lakukan karena ini merupakan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi wilayah hukum Polsek Singgahan Polres Tuban yang aman dan kondusif.” Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here