Dalam rangka meminimalisir kemacetan lalulintas dan cegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan pengaturan lalulintas di beberapa simpul jalan di wilayah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban.
Kanit Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan dibeberapa simpul jalan tersebut adalah atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. terkait memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan sehingga dapat meminimalisir kemacetan maupun kecelakaan lalulintas.
Menindak lanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. dalam memberikan pelayanan khususnya kepada para pengguna jalan, Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan pengaturan lalulintas dibebearapa simpul jalan yang diantaranya pengaturan di simpang tiga Jatirogo-bulu. Selasa, (8/10/2019). Kegiatan pengaturan tersebut dimulai sejak dari pukul 06.30 wib – 07.30 wib. Selain melakukan pengaturan petugas juga turut membantu masyarakat untuk menyeberangkan.
“Diwilayah Kecamatan Jatirogo ada tiga titik rawan kemacetan dan telah ditugaskan anggota polsek Jatirogo Polres Tuban untuk melakukan pengaturan” ujar Kanit Lantas.
Kapolsek Jatirogo Polres Tuban AKP Budi Santoso,S.H., M.H. juga mengingatkan anggotanya untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat.
Home Uncategorized Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan Lalulintas, Polsek Jatirogo Polres Tuban Tingkatkan Pengaturan












