Kegiatan sosialisasi digelar oleh MWC NU Kecamatan Rengel dan dilaksanakan di serambi Masjid Al Ilyas Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan itu, petugas sosialisasi menjelaskan kepada calon jama’ah terkait pembagian zonasi dan dijelaskan tata cara ibadah yang merupakan rukun Islam kelima itu.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.Ik., M.Si. melalui Kapolsek Rengel AKP Yani Susilo mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bhabinkamtibmas itu merupakan salah satu peran kepolisian dalam mendukung setiap kegiatan positif.
“Kami akan selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap kegiatan-kegiatan positif”, tuturnya.
AKP Yani menambahkan, kehadiran bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosialisasi tentu akan mempererat silaturrahmi antara Polri dan masyarakat.
“Juga diinstruksikan oleh Bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono bahwasanya Polri harus selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat”, tegas AKP Yani.











