Antisipasi Bencana Karhutla, Polsek Jatirogo Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla

0
144

Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bencana Karhutla untuk upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban Tahun 2019, Senin,(23/09/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Jatirogo, Danramil 09 Jatirogo, Camat Jatirogo,  Waka ADM Perhutani KPH Jatirogo, Waka ADM Perhutani KPH Kebonharjo, Puskesmas Jatirogo, BPBD, Kepala Desa Se-Kec.Jatirogo dan LMDH Kec.Jatirogo.
Kapolsek Jatirogo AKP  Budi Santoso,S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan langkah semua instansi terkait dan semua elemen masyarakat guna menjaga dan mengamankan hutan dari bencana Karhutla. 
Dalam sambutannya Kapolsek Jatirogo menjelaskan bahwa membakar hutan dapat dijerat pidana Undang undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Kepada siapa saja  yang menyebabkan terjadinya karhutla, tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan diberikan kepada pelanggar karena yang dirugikan tidak hanya sebagian orang tetapi seluruh masyarakat.
Kapolsek Jatirogo juga meminta bantuan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu menangani karhutla.
”Bencana Karhutla dapat berdampak pada aktifitas masyarakat, perekonomian menjadi terganggu, aktifitas belajar mengajar menjadi terhambat, menyebabkan gangguan pada kesehatan dan masih banyak lagi sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menanggulangi karhutla di wilayah Kecamatan Jatirogo” himbau Kapolsek Jatirogo.

“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here