Aiptu M. Ismail personil Polsek Senori yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kaligede Kec, Senori. Menghadiri musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Kaligede yang membahas tentang penetapan P-APBDes tahun 2019 dan Rencana Penetapan RPJMDes tahun 2020-2025, Minggu (22/9/2019).
Selain Bhabinkamtibmas, Musrenbangdes yang dilaksanakan di Balai Desa Kaligede mulai pukul 08.00 Wib tersebut, juga dihadiri oleh Sekcam Senori Hj. Kusnul Kotimah, Kepala UPTD, Babinsa Sertu Sukardi, Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Sedangkan musyawarah sendiri dipimpin oleh Suprapto selaku Kepala Desa Kaligede.
“Melaksanakan fungsi pengawasan Bhabinkamtibmas terhadap rencana penggunaan dana desa” kata M. Ismail.
Lebih jauh Polisi berpangkat Aiptu yang juga mengemban tugas sebagai KaSPKT Polsek Senori ini menjelaskan, dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa yang membahas Anggaran Dana Desa (ADD) adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa.
Sementara itu di tempat yang sama Kades Kaligede Suprapto, menuturkan Musrenbang desa yang diselenggarakan kali ini selain untuk menetapkan P-APBDES tahun 2019 juga untuk menggali dan mengumpulkan usulan dari tokoh masyarakat, Kerua RT dan RW tentang rencana pembangunan ataupun bantuan di wilayah RT/RW tahun 2020-2025. Nantinya semua usulan itu akan kita bahas dan Akan kita laksanakan selama kepemimpinan Kades baru.
“Intinya Pemerintah Desa menginginkan semua pembangunan ataupun pelayanan kepada warga masyarakat sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang ada” tambahnya. (wid)










