Adanya MOU (Memorial of understanding) antara Bank Jatim
Capem Kerek dengan Kepolisian Sektor Kerek sehingga mewajibkan untuk
setiap jam kerja anggota Polsek Kerek mewajibkan untuk melaksanakan
pengamanan di area kantor Bank Jatim Capem Kerek yang berlokasi di desa
Jarorejo.
Hari Kamis
(05/09/2019) Brigadir Suni yang mendapatkan giliran untuk melaksanakan
pengamanan pada objek vital yang berada di desa Jarorejo tersebut.
Kegiatan pengamanan yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan
pukul 14.30 wib anggota Sabhara pada Polsek Kerek tersebut tidak lupa
memberikan kesan pesan kamtibmas terhadap nasabah yang memarkirkan
kendaraan bermotornya untuk melaksanakan aktivitas ataupun transaksi di
kantor Bank Jatim Capem Kerek dan juga mengingatkan para nasabah yang
akan bertransaksi atau mengambil uang di Bank Jatim Capem Kerek dengan
jumlah yang besar, agar supaya meminta pengawalan dari petugas jaga dan
petugas jaga akan mengawal secara gratis sampai di tujuan di rumah.
_”Kami berharap bapak ibu yang akan mengambil uang dalam jumlah
besar agar supaya mau memberitahukan kepada kami untuk kami kawal sampai
kerumah / tempat tujuan dengan gratis / tanpa dipungut biaya.”_ kata
Brigadir Suni saat memberikan pesan-pesan Kamtibmas terhadap beberapa
nasabah yang lagi mengantri untuk pencairan dana.
Setelah kurang lebih enam jam melaksanakan giat pengamanan di Bank
pemerintah daerah tersebut, tempat pukul 14.30 wib, anggota Sabhara
Polsek Kerek tersebut kembali melanjutkan aktivitasnya untuk
melaksanakan tugas patroli maupun tugas jaga di Mapolsek Kerek.
