Untuk menekan serta menanggulangi laka lantas yang sering menimpa pada anak anak dibawah umur / belum cukup umur dalam berkendara Polsek Montong Polres Tuban memeberikan himbauan serta ajakan kepada para pelajar di sekolah untuk tidak menegendarai sepeda motor, selasa, 3/9/2019
Aksi anak di bawah umur mengendarai mobil dan motor sudah bukan pemandangan baru lagi di Indonesia. Fenomena ini terjadi dari kota besar hingga seluruh pelosok di Indonesia dan sepertinya sulit dicegah.
Kapolsek Montong memalaui Kasi Humas Aiptu Jamal . mengatakan fenomena ini sudah mulai berkembang di wilayah Montong Kabupaten Tuban , berbagai alasan dikemukakan mulai dari alasan efisiensi waktu, faktor ekonomi , dan lain sebagainya. Seolah para orang tua Membiarkanjika anak-anaknya yang masih di bawah umur itu mengendarai motor.
” Seolah ada rasa bangga jika anaknya ( yang masih di bawah umur ) bisa mengendarai motor, meskipun itu melanggar peraturan lalu lintas“, tutur Kasi Humas
” Kecelakaan Yang menimpa Pada anak anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan kalau dibiarkan bukan tidak mungkin pada tahun – tahun berikutnya jumlahnya akan bertambah besar. Polisi saja tidak cukup, harus ada yang bantu, tanpa adanya kerjasama dari masyarakat khususnya pihak sekolah dan orang tua, saya rasa tidak mungkin menyelesaikan masalah ini “, jelas Aiptu Jamal
Di tempat terpisah Kapolsek Montong Iptu Nungki Sambodo, Sh juga menambahkan karena itu sudah sepatutnya masyarakat khususnya para orang tua memahami bahwa untuk mengendarai motor diperlukan ketrampilan dan kemampuan, paling tidak sang pengemudi sudah harus paham betul apa yang dia dikendarai. Jika tidak kesalahpahaman pengemudi yang tidak mampu mengontrol kecepatan akan terus terjadi, dan otomatis kecelakaan di jalan raya meningkat.
( humas polsek motong )











