HIMBAUAN DAN TINDAKAN BERUPA TILANG

0
172

Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 , Anggota sat Lantas polres Tuban melaksanakan giat rutin pengaturan lalulintas mulai pukul 06.30 wib – 07.30 wib.Pengaturan lalulintas dilakukan disimpul –simpul dan simpang – simpang jalan di sekitar wilayah Tuban ,serta lokasi yang dianggap rawan laka. Setiap hari tidak hanya pengaturan saja yang dilakukan ,namun satlantas polres tuban tidak henti-hentinya melaksanakan dikmas lantas kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,tetapi ada juga pengguna jalan yang tidak mengindahkan isyarat anggota yang bertugas di lapangan , alhasil untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, anggota satlantas memberikan tindakan langsung (TILANG ), pelanggaran kasa mata menjadi prioritas penindakan,  mulai kendaraan besar sampai kecil seperti mobil barang hingga sepeda motor  yang melanggar peraturan Lalu Lintas. Penindakan dilalukan dengan cara melihat pelanggar dan menepikan pelanggar dan memberikan penjelasan selanjutnya ditindak.Pelaksanaan penindakan tersebut tidak lain guna keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan di tuban yang semakin meningkat dan supaya pengguna jalan lebih sadar lagi pentingnya berlalu lintas dijalan dan jangan ugal-ugalan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here