Kepolisian sektor Bancar Resort Tuban siang ini Melaksanakan tugas
pokoknya yaitu patroli serta berikan Himbauan kamtibmas kepada warganya.
Pada
kesempatan siang hari ini dilakukan oleh Bripka Agus we dan Bripda
rizki Melaksanakan patroli dan berikan Himbauan kepada para ibu ketika
mereka hendak menjemput anaknya pulang sekolah di Desa Karangrejo
tentang Larangan Penggunaan zat Mercury untuk percantik wajah ataupun
kulit Tubuh.
Alasan
dilarang Penggunaan zat Mercury oleh kepolisian bahwa mek Up yang
mengandung zat Mercury sangat berbahaya karena tidak sesuai Setandar
Nasional Indonesia dan apabila tidak cocok dengan kulit tubuh bisa
menimbulkan penyakit kulit yang sangat membahayakan seperti kangker
kulit dll.
Himbauan
diberikan oleh petugas kepolisian kepada warga khususnya kaum ibu
bertujuan untuk menghindari hal tersebut tidak terjadi dan dialami oleh
warganya.Humas Bcr









