Ancaman penyebaran paham radikal terorisme harus terus diwaspadai dan diantisipasi melalui tindakan pencegahan. Sehingga, paham yang masuk tidak berlanjut menjadi aksi. Kapolsek Montong melalui anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Kusno dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh anggota Polsek Montong melalui Bhabinkamtibmas Desa Talangkembar untuk mencegah adanya paham radikalisme yang ingin memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan cara berikan himbauan pada saat Sambang ke Tokoh masyarakat dengan memberikan himbauan agar tidak mudah terhasut, rabu, 31/7/2019
“Pada saat Sambang Desa anggota Polsek Montong selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah terhasut isu provokatif tentang radikalisme,”jelas Kapolsek
Masyarakat harus ikut beperan serta untuk bersama sama mencegah adanya paham radikalisme dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ditambahkan Aiptu Kusno. yang hadir melaksanakan smbang
tersebut, bahwa kerukunan dan persaudaraan harus tetap terjaga demi keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
.
Lebih lanjut Aiptu kusno juga mengatakan bahwa penyebaran paham radikal dapat
masuk melalui berbagai cara, termasuk lembaga pendidikan.
.
“Harus diwaspadai penyebarannya melalui lembaga pendidikan, banyak contoh
alumni-alumni masuk ke sekolah dengan membawa paham tersebut dan kita harus
waspada dan perangi hal tersebut,”tandasnya.
.
Media – media sosial baik media masa baik cetak, elekronik maupun online diharapkan
dapat membantu mencegah penyebaran paham radikal maupun teror yang terjadi.