Saat Penyebrangan, PS Kanit Binmas Polsek Widang Kenalkan Pemahaman Tara Tertib Berlalu Lintas

0
173

Tata tertib berlalulintas harus dipahamkan bagi semua masyarakat, baik kepada pengendara kendaraan mobil maupun motor dan juga warga, tak terkecuali para pelajar. Agar saat beraktivitas di jalan raya patuh terhadap aturan dan tidak menjadi pelaku pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas. 

Saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor dan juga pengemudi mobil.   Mereka tidak disiplin saat menjalankan kendaraan. Dimana ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum, undang-undang, peraturan, ketentuan dan norma-norma yang berlaku tidak dijalankan, ” ucap PS. Kanit Binmas Bripka Mujianto.   

Harus kita pahamkan kepada mereka, bahwa undang-undang dan peraturan sejenisnya dibuat dengan maksud dan tujuan yang baik.   Yang pasti bahwa peraturan tentang berlalu-lintas disusun untuk menjaga ketertiban dan keteraturan serta keselamatan saat beraktivitas di jalan raya. Hal ini yang kita sampaikan kepada masyarakat, ” tambah Bripka Mujianto saat pelaksanaan pengaturan arus dan penyebrangan jalan, Rabu (31/07/19).

Seharusnya masyarakat wajib untuk mentaati dan mematuhinya secara sadar dan ikhlas, bukan karena keterpaksaan, patuh aturan hanya saat ada petugas. Mereka harus menyadari manfaat buah dari disiplin baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas. Semoga apa yang kita sampaikan kepada masyarakat ini menjadi solusi menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan karena meningkatnya kesadaran akan taat aturan, ” pungkas Bripka Mujianto mengakhiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here