Guna
mengantisipasi adanya tindak kejahatan 3C ( Curas Curat Curanmor )
berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian sektor Bancar Resort Tuban
dengan cara Patroli rutin dalam skala waktu 1 x 24 jam secara estafet
regu jaga siang dan malam.Kapolsek
Bancar AKP Chakim Amrullah SH.,MH menjelaskan bahwa disetiap regu jaga
dikendalikan oleh KA SPKT dan dialah yang bertanggung jawab untuk
keamanan diwilayahnya apabila melaksanakan tugas jaga baik siang maupun
malam.Sebagai
KA SPKT dia harus mengatur waktu kapan akan dilakukan Patroli dan Mana
saja menjadi sasaran Patroli guna mengantisipasi adanya gangguan
Kamtibmas 3C.
Upaya
Patroli yang dilakukan oleh petugas jaga Polsek Bancar merupakan tugas
dan tanggung jawabnya untuk menciptakan situasi yang selalu aman
sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi dari macam gangguan
kamtibmas yang bisa menimpa warga kapan saja dan dimana saja seperti
pada saat salah satu sasaran Patroli pada malam hari ini di tempat
obyekvital ( SPBU ).Humas Bcr