Anggota
Polsek Jatirogo Polres Tuban melakukan pengaturan arus lalulintas di
beberapa persimpangan jalan diwilayah kecamatan jatirogo. Salah satunya
adalah di jalan raya simpang empat Jatirogo. Kamis,(11/7/2019). Kegiatan
pengaturan arus lalulintas tersebut bertujuan untuk meminimalisir
kemacetan dan kecelakaan lalulintas.
Ipda
Kastur Kanit Lantas Polsek Jatirogo mengatakan “Dalam pengaturan
tersebut kita juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang
melanggar tatatertib berlalulintas.”
Dalam
kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna
jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas serta mentaati tata tertib
berlalulintas.
“Semoga
dengan adanya kegiatan pengaturan ini, situasi arus lalulintas lancar
dan angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang” ucap Ipda Kastur.
(Humas Polsek Jatirogo)