Polsek
Bancar Polres Tuban siang ini melaksanakan tugas patroli dengan sasaran
gudang penjemuran ikan laut di wilayah kecamatan Bancar
Tuban.05/07/2019.Pada
kesempatan siang ini dilakukan oleh petugas patroli Aiptu Tutuk dan
Briptu launa sambangi gudang penjemuran ikan laut desa margosuko dengan
berikan himbuan kepada pemilik maupun karyawan penjemuran ikan milik
Bapak Yohanes.
Dalam
pesannya kepada pemilik penjemuran ikan laut agar menghindari
penggunaan zat formalin yang membantu mengurangi ikan cepat busuk,
karena zat formalin sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, selain
itu zat formalin juga sangat dilarang penggunaannya oleh hukum yang
berlaku.Guna
produksi aman dan lancar maka patuhi aturan hukum yang berlaku tentang
larangan penggunaan zat formalin tersebut dan semuga himbauan yang kami
sampaikan bermanfaat bagi panjenengan selaku pemilik produksi penjemuran
ikan laut di desa margosuko kec Bancar Tuban.Humas Bcr









