Bhabinkamtibmas desa Jatisari Polsek Senori Aipda Sugeng Hariyanto turun ke lapangan untuk melaksanakan pengawasan jalannya pembangunan Pavingisasi Gang di Dsn, Jatileres, Desa Jatisari Kec, Senori, Sabtu (29/6/2019).
Dimana pembangunan jalan dengan menggunakan Paving tersebut dalam pelaksanaan menggunakan anggaran senilai puluhan juta rupiah yang bersumber dari dana desa yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat.
Kapolsek Senori AKP Musa Bachtiar, S. Sos., M.M., menyatakan apa yang dilakukan anggotanya tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa maupun pelaksana proyek yang menggunakan dana desa sehingga dapat berimplikasi pada hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Perwira yg sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polres Sampang, meminta para Bhabin yang di desanya ada proyek menggunakan dana desa, agar ikut mengawasi supaya penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.
“Intinya dana desa harus digunakan sesuai prosedur yang ada, sehingga pembangunan desa dapat dirasakan oleh masyarakat” imbuhnya.
Setiawan Kades Jatisari menjelaskan untuk tahun 2019 ini APBDes di desanya mencapai Rp. 1,5 M lebih. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber termasuk dana desa dari pemerintah pusat yang berjumlah kurang lebih hampir Rp. 700 juta lebih.
Untuk penggunaan sudah sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama dalam Musrenbang tahun 2018 yang lalu. Porsinya untuk pembangunan desa sebesar Rp. 800 juta lebih, sisany untuk penyelenggaraan pemerintahan dan lain sebagainya.
“Kita juga
tidak ingin melanggar hukum dengan menyalah gunakan dana desa, karena
kita tahu dana itu pembangunan desa” jelasnya. (wid)










