Bamag Tuban Himbau Masyarakat Tuban Terima Putusan MK Dengan Legowo

0
250

Ketua Bamag Tuban Eko Sumarno menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima hasil keputusan MK tanggal 28 Juni 2019 nanti terkait gugatan yang dilayangkan pihak 02. Apapun hasilnya itu merupakan sebuah proses yang sudah dipertimbangkan dan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang. Jadi kita sudah sepatutnya menerima dengan hati yang legowo.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikhlas dan legowo dalam menerima hasil keputusan MK nantinya karena itu merupakan hasil yang terbaik.”

Lebih lanjut Eko Sumarno menjelaskan, bahwa proses hukum sudah ditempuh dan sudah seharusnya kita mempercayai semua prosesnya. Agar jangan sampai terulang kejadian kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei kemarin. Karena kejadian tersebut sangat merugikan dan sangat bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Masyarakat berharap Tokoh Nasional dan elite politik duduk bersanding menyatukan kembali persatuan dan kesatuan NKRI yang sempat renggang akibat pemilu 2019 ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here