polrestuban- Sejumlah tokoh agama di Tuban memberikan tanggapan dengan adanya kejadian aksi kerusuhan di gedung Bawaslu dan sebagian kota Jakarta terkait perolehan hasil pemilu 2019 beberapa hari yang lalu.
Sebagaimana diketahui bahwa proses hukum terhadap sengketa Pemilu 2019 yang pada akhirnya pihak paslon Prabowo sandi mengajukan gugatan ke MK, dimana sidang perdana akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019 dan diputus tgl 28 Juni 2019. Dan yang perlu diantisipasi aparat keamanan adalah adanya pengerahan masa sehingga kejadian yang sama tidak terulang. Hal ini juga akan berpotensi menimbulkan kerawanan apalagi sampai ada pihak ketiga ikut bermain seperti kejadian tgl 21 dan 22 Mei yang lalu yaitu berujung kerusuhan massa.
Pengasuh Ponpes Langitan Tuban KH. Ubaidillah faqih mengingatkan kepada semua warga dan masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka menyikapi sengketa Pemilu 2019 khususnya pasca pilpres. Mari kita jaga bersama-sama kedamaian ketentraman serta keamanan dan keutuhan negara jangan ada lagi perilaku anarkis atau pengrusakan. Kita serahkan pada ulil amri pada jalur hukum.
” Kami pengasuh pondok pesantren langitan menyatakan siapapun, dari kelompok manapun yg bertindak anarkis melakukan kekerasan lebih – lebih pengrusakan dalam rangka menyikapi keputusan MK nanti, karena semua itu bertentangan dengan agama islam, Untuk itu Kami menolak dengan tegas kerusuhan dan tindakan diluar konstitusi dan apapun keputusan MK nanti hendaknya dapat diterima oleh masyarakat”. Tegas gus Bed.








