polrestuban.com-Bertempat di area Car Free Day ( CFD ) Jl Sunan Kalijaga Tuban di gelar aksi peringatan 16 hari kekerasan thd perempuan & anak oleh gabungan elemen forum penggiat perempuan/anak,Ormek dgn koordinator sdri NUNUK IMANUL Ketua koalisi Perempuan Ronggolawe ( KPR ) Tuban dgn jumlah peserta aksi +- 30 orang gun kelengkapan aksi berupa pengeras suara ( Megaphone ),poster/spanduk serta selebaran berisi press release kejadian kekerasan yg melibatkan perempuan & anak thn 2018 di wil Kab Tuban.
Minggu (2/12/2018), sekitar pukul.08.00 Wib.
Dalam aksi peringatan 16 hari kekerasan terhadap perempuan & anak *( HAKTP )* di ikuti oleh beberapa elemen/forum penggiat perempuan serta ormek diantaranya adalah sbb : LPA Tuban,Forum anak Ronggolawe Tbn ( FART ),PMII,HMI,GMNIA & rumah perempuan mandiri dgn koordinator aksi dri KPR Tuban.
Ada beberapa poin pokok yg akan di sampaikan dlm aksi peringatan 16 hari kekerasan terhadap perempuan & anak *( HAKTP )* oleh Gab Forum perempuan/anak & ormek salah satunya adalah *KAMPANYE HAKTP ” SAHKAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL “*
Dalam aksi peringatan 16 HAKTP di laksanakan orasi,penggalangan tanda tangan & press release kpd penggunjung CFD tentang dampak serta bahaya yg di timbulkan akibat adanya kekerasan thd perempuan & anak serta jumlah kejadian tindak pidana yg melibatkan perempuan/anak periode thn 2018 khususnya di wil Kab Tuban yg tentunya mendapatkan atensi khusus oleh elemen/forum penggiat perempuan dan anak.
         
			











