Tuban – Tim Macan Ronggolawe Sat Reskrim Polres Tuban berkiprah kembali dan berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono, bersama Pejabat Umum Polres Tuban dalam Konferensi Pers di Mapolres Tuban, Selasa (12/06/2018) siang.
Sebanyak empat pelaku telah diamankan dalam kasus tersebut, diantaranya RS (25) asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban dan H (27) asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Tuban. Kedua pelaku tersebut merupakan residivis, baru keluar tahanan pada bulan Desember tahun lalu. Mereka mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksinya, dan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang tidak mau menyerahkan harta bendanya.
“RS ini residivis, dan temennya H alias Chikung ngaku jadi polisi. Keduanya temen dari tahanan,” terang Kapolres saat melakukan Konferensi Pers.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni, ADW (38) warga asal Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Lamongan dan H (34) warga asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, yang merupakan spesialis pembobol rumah. Selain di Kabupaten Tuban, mereka juga meancarkan aksinya di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.
“Oleh karena itu, masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik, tolong dikunci. Kalau perlu pasang CCTV biar aman. Jika ada yang menjadi korban, maka lapor, kita akan terus lakukan patroli,” lanjut Kapolres.
Dari kedua pelaku RS dan H, Polres Tuban telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 3 unit sepeda motor beserta surat-suratnya, satu buah ruyung dan satu buah alat kejut/strum. Sedangkan dari pelaku ADW dan H, berupa satu buah tas, satu buah laptop dan dua buah dompet.
Para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis, terkait pencurian disertai kekerasan, pencurian dengan pemberatan serta perampasan, 363 KUHP, 365 KUHP dan 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Kami tidak akan berhenti dan akan terus mengungkap dan menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat. Tim akan selalu berpatroli 24 jam, semuanya kita lakukan untuk memberi rasa aman khususnya masyarakat Bumi Wali,” tegas Kapolres.











