RESEDIFIS COPET SEPISIAL DILOKASI PASAR TERTANGKAP KORBANNYA

0
355
Polres Tuban – Tersangka a.n SRI begitu berani saat mengetahui dompet yang berisi uang miliknya raib diambil copet , sehingga dia langsung menghentikan dan menggeledah pelaku yang dicurigai sebagai copet ,dan ternyata benar bahwa orang yang dicurigai adalah copet yang mengambil dompet miliknya.
Awal mula kejadian pada hari Selasa tgl , 14 Nopember 2017, sekira pukul 08.30 wib  pada saat korban selesai berbelanja di Pasar Desa Palang, turut Desa Palang,  Kec.  Palang, dan bermaksud pulang dengan naik becak kemudian korban sdri SRIMI UTAMI meletakan tas belanjaan yang di dalamnya ada dompet yang berisi uang tunai, kemudian korban mengendong cucunya utk naik diatas becak kemudian pada saat itu korban melihat dompet yang ada di tas belanjaan miliknya tidak ada kemudian korban mencurigai Tersangka inisial SP, Perempuan,alamat Kec.Montong Kab.Tuban dan pada saat itu juga korban meminta saksi Sdr SU tukang becak untuk menghentikan tersangka dan ditanya namun Tersangka tidak mengakui kalau mengambil Dompet milik korban dan setelah Tersangka digeledah dompet milik korban di sembunyikan dibalik bajunya, kemudian tersangka ditangkap oleh warga masyarakat,  dan di laporkan ke Polsek Palang,  dan petugas jaga Polsek Palang bersama piket fungsi Unit Reskrim datang ke TKP,  kemudian mengamankan tersangka guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  Dan sebelum kejadian ini Tersangka mengaku pernah mencuri Liontin yang di Pakai oleh anak anak di Pasar Kec.  Kerek Kab. Tuban, dan telah diputus hukuman kurungan selama 3 bulan dan tersangka bebas dari LAPAS Tuban sekira bln Oktober 2016.
Dan atas perbuatannya tersangka SP dijerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here