POLRESTUBAN – Pemerintah desa mempunyai peran untuk mewujudkan situasi keamanan lingkungan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban IPTU Edy Purnomo kepada kepala desa se Kecamatan Rengel saat menghadiri konferensi kepala desa di Balai Desa Prambonwetan. Kamis (9/11/2017).
Dalam acara yang dihadiri jajaran Forkopimka itu, IPTU Edy mengatakan bahwa salah satu peran pemerintah desa untuk mewujudkan situasi yang aman adalah dengan menggerakkan warganya melakukan siskamling.
“Meskipun siskamling adalah cara yang sederhana, namun kegiatan itu sangat efektif untuk menjaga desa agar tetap aman”, tuturnya.
Terkait pengelolaan dana desa, perwira asal Madiun juga mewanti-wanti agar Kepala Desa mengelola dengan benar serta transparan, serta tidak melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa.
“Kami berharap tidak ada kepala desa yang harus berurusan dengan hukum karena salah dalam pengelolaan Dana Desa”, tegas IPTU Edy.









